Wednesday, 7 June 2017

Polisi Sita 462 Petasan Untuk Picu Aksi Tawuran


Aparat kepolisian Sektor Teluk Naga menyita ratusan petasan ilegal dari rumah CLS (37),  seorang pedagang petasan yang tinggal di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Sebanyak 462 petasan ilegal berukuran besar (bogem) dalam 14 gulungan tersebut disita petugas guna menjaga kondusifitas wilayah di bulan ramadan.

"Ini untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama bulan suci Ramadan. Tujuannya supaya umat Islam yang melaksanakan puasa dapat beribadah dengan khusyuk," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sebisa mungkin tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadan. Mengingat petasan juga bisa memicu keributan antar warga yang berujung pada aksi tawuran.

"Kita akan terus gelar operasi ini, karena respon dari masyarakat juga positif. Sebab, selama ini banyak masyarakat yang awalnya main petasan, lalu terjadi tawuran. Ini menjadi sangat meresahkan," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment